Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo mengikuti kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Partisipatif yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan pengelola maupun pengguna Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), serta Barang Milik Desa sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset pemerintah di wilayah Kalimantan Timur.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, serta menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman terkait mekanisme inventarisasi tanah instansi pemerintah secara partisipatif, mulai dari pengumpulan data, identifikasi bidang tanah, hingga sinkronisasi data aset dengan data pertanahan. Pendekatan partisipatif ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan aset pemerintah.

Selain itu, kegiatan ini juga mendorong percepatan sertipikasi Barang Milik Negara sebagai bentuk kepastian hukum atas aset pemerintah guna meminimalisir potensi sengketa maupun permasalahan administrasi di kemudian hari.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen mendukung optimalisasi pengelolaan aset pemerintah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.​

Loading

By redaksi