SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kondisi ekonomi daerah yang dinamis menuntut adanya langkah strategis untuk memperkuat posisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menjawab tantangan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda bersama Dinas Perdagangan Samarinda melahirkan solusi inovatif demi mendongkrak omzet pengusaha daerah dan menyelamatkan geliat ekonomi kerakyatan di Kota Tepian. Salah satu langkah konkret yang dibidik adalah mengoptimalkan peran sektor ritel modern untuk membantu memasarkan produk lokal secara luas.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Victor Yuan mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan setiap gerai ritel modern di Samarinda mengalokasikan ruang penjualan sebesar 30 persen khusus untuk produk UMKM lokal. Usulan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan akses pasar yang lebih representatif dan menjanjikan.
“Ya, ini di pertemuan ini sangat penting, karena ini pertemuan dengan mitra Dinas Perdagangan kan. Nah, saya pikir ini sangat bagus, karena pimpinan komisi dua ada, kepala OPD ada,” kata Victor Yuan, Selasa (23/6/2026).
Langkah proteksi lewat pasar modern ini dirasa kian mendesak mengingat kondisi pusat perbelanjaan lokal saat ini masih membutuhkan stimulus agar kembali ramai. Melalui regulasi yang mengikat, komitmen keberpihakan terhadap pengusaha lokal akan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak berhenti sebagai imbauan semata.
Kehadiran produk lokal di rak-rak ritel modern juga dinilai dapat meningkatkan kelas dan daya saing produk Samarinda di pasaran.
“Saya mengusulkan bagaimana kalau kita buat Perda tentang setiap ritel modern di Kota Samarinda harus menyiapkan space 30 persen untuk barang-barang lokal UMKM. Saya lihat responnya semua positif, ya. Nah tinggal kita tunggu tindak lanjutnya. Dan itu bukan wacana kosong, karena beberapa daerah sudah melaksanakan. Yang paling berhasil saya lihat Kabupaten Luwu,” sambung Victor Yuan.
Melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha ritel modern, diharapkan roda perekonomian Samarinda dapat berputar lebih cepat. Kehadiran Perda proteksi UMKM ini nantinya akan menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memfasilitasi produk lokal agar mampu bersanding dengan produk nasional, sekaligus memanjakan masyarakat dengan kemudahan akses terhadap produk asli Samarinda yang berkualitas.(ADV/MYG)
![]()
