SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi IV (Empat) melayangkan kritik terhadap kebijakan porsi penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada APBD murni tahun berjalan. Komisi IV menemukan adanya kontradiksi besar antara target capaian kinerja makro daerah dengan realisasi dukungan anggaran operasional yang diberikan kepada instansi teknis.

Sorotan ini mencuat usai Komisi IV menggelar rapat kerja operasional bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Selasa (7/7/2026) di Kantor DPRD Kota Samarinda. Evaluasi tersebut sejatinya membedah capaian realisasi semester pertama tahun berjalan sekaligus memproyeksikan rencana program kerja strategis untuk periode selanjutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Pasie mengungkapkan keprihatinannya setelah mengetahui ada bidang vital yang memegang peranan kunci dalam pemenuhan hak anak, justru dibiarkan berjalan tanpa sokongan dana sepeser pun.

“Hari ini kami melakukan pemanggilan berkaitan tentang realisasi kerja dan capaian semester pertama. Catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama adalah adanya bidang yang notabene menjadi pendukung utama program pemerintah pusat dan daerah untuk mengejar capaian predikat Kota Layak Anak, namun dananya justru nol rupiah di tahun berjalan ini. Kami pikir hal ini perlu menjadi peninjauan kembali bagi pemerintah kota kenapa sampai ini bisa terjadi,” kritik Novan.

Novan memaparkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepala daerah, pemberlakuan program dan akselerasi untuk mengejar predikat Kota Layak Anak (KLA) tersebut ditargetkan matang pada rentang tahun 2026 hingga 2029. Menurutnya, pemotongan anggaran hingga titik nadir dengan dalih efisiensi finansial merupakan langkah yang keliru karena berpotensi melumpuhkan agenda persiapan teknis di lapangan.

Dampak nyata dari nihilnya anggaran tersebut membuat instansi terkait kini terhambat dalam mengerahkan tim survei berkala guna memetakan serta memvalidasi lokus-lokus wilayah rawan kekerasan anak di Samarinda. Lebih jauh, legislator ini menyentil bahwa pengosongan anggaran pada suatu bidang kerja justru memicu pemborosan gaya baru bagi keuangan daerah.

“Kita mau mengejar predikat Kota Layak Anak tapi di bidang tertentu yang justru berkaitan langsung malah tidak ada anggarannya, kan jadi tidak sejalan. Ini yang menjadi catatan kami agar pemerintah kota lebih tepat lagi dalam melakukan porsi penempatan anggaran di OPD-OPD. Jangan juga dinolkan lah, biar sedikit kan ada supaya disesuaikan dengan kebutuhan. Karena kalau prinsip efisiensi dipakai tapi bidangnya tidak ada anggaran dan tidak bisa kerja maksimal, akhirnya yang ada malah pemborosan karena pegawainya cuma digaji saja tanpa bisa berbuat banyak,” tegas Muhammad Novan Syahronie Pasie.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi