SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi III (Tiga) memberikan perhatian serius terhadap kondisi ketahanan keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja berkala bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Komisi III menyoroti adanya tren penurunan alokasi anggaran yang cukup tajam dan berpotensi memengaruhi ruang gerak program pembangunan infrastruktur permukiman.
Penurunan porsi anggaran ini dipicu oleh situasi turbulensi fiskal yang tidak hanya melanda struktur keuangan di tingkat daerah, melainkan juga terjadi di tingkat nasional. Kondisi tersebut memaksa dilakukannya rasionalisasi serta efisiensi besar-besaran pada pagu indikatif instansi teknis untuk beberapa tahun anggaran ke depan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar memaparkan bahwa penyusutan alokasi dana operasional ini terlihat sangat mencolok jika membandingkan postur anggaran dari tahun ke tahun.
“Kami membahas mengenai capaian kinerja tahun 2025, rencana kegiatan berjalan tahun 2026, sekaligus usulan rencana kegiatan anggaran di tahun 2027. Ada penurunan anggaran yang cukup signifikan di mana pada tahun 2025 anggaran Disperkim berada di angka kurang lebih 201 miliar rupiah, namun di tahun 2026 ini tersisa hanya 54 miliar rupiah. Bahkan di tahun 2027 diproyeksikan lebih kecil lagi, usulannya hanya sekitar 21 miliar rupiah,” urai Deni Hakim Anwar, Selasa (7/7/2026).
Di tengah impitan restrukturisasi anggaran tersebut, Komisi III memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja instansi pada tahun anggaran sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan yang diterima dewan, realisasi fisik program kerja Disperkim pada tahun 2025 mampu terlaksana secara optimal hingga menyentuh angka 99 persen.
Adapun sisa urusan yang belum terselesaikan dari tahun lalu kini hanya menyisakan kewajiban administrasi finansial berupa sisa pembayaran keuangan kepada pihak ketiga yang nilainya relatif kecil, yakni berkisar di angka Rp4 miliar.
Komisi III menegaskan bahwa data fluktuasi anggaran ini akan dijadikan bahan rujukan esensial bagi jajaran legislatif saat menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Parlemen berkomitmen untuk mengawal pos anggaran prioritas agar layanan dasar masyarakat tetap dapat terpenuhi secara proporsional.
“Penurunan ini menjadi bahan rujukan kami ketika nanti melakukan rapat bersama Badan Anggaran dan TAPD guna mendorong pemenuhan program yang wajib dilaksanakan. Kami berpesan kepada jajaran Disperkim agar keterbatasan anggaran di tengah situasi turbulensi ini tidak menjadi alasan menurunkan performa, melainkan harus tetap bersemangat dalam menjaga peningkatan kualitas kinerja di lapangan,” pungkas Deni Hakim Anwar saat menutup penjelasannya mengenai peta anggaran perumahan.(ADV/MYG)
![]()
