SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengingatkan pemerintah kota mengenai tantangan besar dalam menyelesaikan sisa kewajiban keuangan daerah. Skema pelunasan utang belanja kepada pihak ketiga tersebut dipastikan harus mencicil menggunakan pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan di tahun 2026 ini.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddi menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk membayar utang daerah, khususnya yang menumpuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sangat bergantung pada efektivitas realisasi kas daerah saat ini. Kemampuan membayar ini memiliki keterikatan langsung dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda yang pergerakannya bersifat dinamis.
“Skema penyelesaian kewajiban utang daerah senilai total 671 miliar rupiah ini memang akan dicicil menggunakan alokasi APBD tahun anggaran 2026. Namun, kita semua harus realistis bahwa kelancaran pembayaran cicilan ini nantinya akan sangat bergantung pada naik-turunnya realisasi PAD kita di lapangan,” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin menekankan, jika target PAD tidak tercapai secara optimal atau mengalami penurunan signifikan, maka ritme pembayaran utang kepada pihak ketiga tersebut otomatis akan ikut terhambat. Kondisi fluktuatif ini menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk lebih kreatif dan agresif dalam menggali serta memaksimalkan sektor-sektor pendapatan daerah yang potensial.
“Kalau target pendapatan asli daerah kita meleset atau drop, tentu saja kemampuan kas daerah untuk membayar cicilan utang belanja tersebut juga akan ikut terganggu. Oleh karena itu, kestabilan serta peningkatan PAD menjadi kunci utama agar beban utang ini bisa segera diselesaikan tanpa mengorbankan program prioritas lainnya,” tegas Kamaruddin.
Bapemperda meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk terus melakukan pemantauan ketat terhadap arus kas keluar-masuk. Langkah ini dinilai penting agar formulasi kebijakan penganggaran pada APBD Perubahan maupun APBD murni berikutnya tetap seimbang antara pemenuhan kewajiban masa lalu dan pembiayaan pembangunan kota ke depan.
“Kami berharap pemkot bisa menjaga performa pendapatan daerah dengan baik sepanjang tahun ini, sehingga komitmen pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga bisa diselesaikan sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan bersama,” pungkasnya.(ADV/MYG)
![]()
