SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendesak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda untuk melakukan pembaruan data kemiskinan secara berkala dan disiplin setiap tiga bulan (triwulan). Desakan ini menyusul masih dinamisnya pergerakan data kependudukan di lapangan yang berpotensi memicu salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Pihak legislatif menekankan bahwa keakuratan data merupakan kunci utama agar anggaran penanganan kemiskinan yang dialokasikan melalui APBD tidak terbuang sia-sia atau dinikmati oleh kalangan yang sudah tidak berhak.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti membeberkan bahwa fluktuasi angka kemiskinan di Samarinda terbilang sangat tinggi. Angka tersebut tidak pernah stagnan karena dipengaruhi oleh berbagai faktor sosiologis di masyarakat.

“Tentang pendataan ini memang harus akurat dan wajib diperbaharui setiap triwulan. Data kemiskinan itu berjalan dan selalu berubah-ubah, tidak bisa dianggap selalu menetap di satu angka saja. Ada warga yang meninggal dunia, ada yang pindah domisili ke luar daerah, ada yang baru lahir, dan ada juga yang status ekonominya sudah membaik,” ungkap Sri Puji Astuti.

Puji memaparkan, pembenahan secara berkala pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mutlak dilakukan karena data tersebut menjadi basis rujukan tunggal dalam pembagian berbagai program bantuan jaring pengaman sosial. Salah satu yang paling krusial adalah penentuan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (BPJS gratis) yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Samarinda.

“Kita ingin anggaran yang sudah disiapkan pemerintah kota, baik untuk BPJS gratis yang menyasar warga desil satu sampai lima, maupun bansos-bansos lainnya, benar-benar jatuh ke tangan yang tepat. Saat ini Dinsos sedang berproses melakukan perbaikan data tersebut,” jelasnya.

Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal proses sinkronisasi ini agar ke depan Kota Samarinda memiliki satu pusat data kemiskinan yang valid, terintegrasi, dan minim eror administratif.

“Target kita ke depan adalah Samarinda harus memiliki satu data kemiskinan yang valid dan terintegrasi secara rill. Dengan pembaruan data secara disiplin per triwulan, akurasi penerima bantuan akan jauh lebih bersih, akuntabel, dan anggaran daerah dapat tersalurkan secara efektif untuk mensejahterakan warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Sri Puji Astuti.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi