SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sebesar 22 persen sepanjang bulan Agustus jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Lonjakan tersebut dinilai berkaitan erat dengan kondisi lingkungan serta musim kemarau yang melanda kawasan Kota Tepian.
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menjelaskan bahwa tren kenaikan ISPA merupakan hal yang lumrah terjadi, mengingat penyakit ini selalu menjadi salah satu penyakit paling mendominasi, baik saat terjadi fenomena kekeringan maupun dalam kondisi cuaca normal.
“Makanya kalau peningkatan itu wajar. Mengapa wajar? Karena masih 22 sekian persen peningkatan ISPA dibandingkan bulan sebelumnya, khusus Agustus yang kita pantau ya. Kita bandingkan dengan bulan Juli dan Juni, ternyata terjadi peningkatan 22 persen. Artinya kemungkinan besar potensi ada hubungan dengan keadaan,” ujar Ismed Kusasih, Senin (31/8/2026).
Mengenai posisi Samarinda yang berada di peringkat kedua tertinggi untuk kasus ISPA se-Kaltim, Ismed menegaskan hal tersebut berbanding lurus dengan jumlah populasi Samarinda yang cukup besar dibandingkan daerah lain.
“Tapi kalau dibilang nomor dua se-Kaltim, ya wajar karena penduduknya kan banyak, hampir 800 ribu lebih. ISPA ini berhubungan langsung dengan saluran pernapasan dan keadaan lingkungan. Hasil dari pemantauan Satgas, kondisi udara di sini masih dalam kategori sedang, bukan rawan,” jelasnya.
Ismed memaparkan bahwa hingga saat ini lonjakan kasus ISPA di Samarinda masih berada pada tahap yang dapat dikendalikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan klinik mandiri. Pihak rumah sakit rujukan pun belum mencatatkan adanya lonjakan pasien signifikan.
“Sejauh ini penyakit ISPA meskipun terjadi peningkatan, masih cukup ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama ya, di Puskesmas dan klinik. Dari rumah sakit belum ada peningkatan,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi promotif dan preventif oleh faskes primer guna mendeteksi dini agar pasien tidak memburuk hingga membutuhkan perawatan medis spesialis di rumah sakit.
Terkait kebijakan pembatasan aktivitas luar ruangan akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinkes bertindak memberikan masukan teknis dari aspek kesehatan di dalam Satgas Karhutla yang dipimpin Wali Kota dan BPBD.
“Kami rutin berkoordinasi dengan BPBD dan DLH terkait kualitas udara dan dampak kesehatannya. Kami berpesan masyarakat jangan sampai tidak waspada. Jika ada gejala yang memperparah keadaan, baru dilakukan rujukan ke rumah sakit,” pungkas Ismed.(MYG)
![]()
