SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan DPRD Kaltim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan dewan dan Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengungkapkan bahwa struktur APBD-P 2026 mengalami koreksi sebesar Rp883,59 miliar dari postur murni awal sebesar Rp15,15 triliun, sehingga postur akhir disepakati berada di angka Rp14,33 triliun.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan rasa syukur atas selesainya kerja konstitusional Badan Anggaran DPRD. Secara nominal, rancangan perubahan ini telah disetujui bersama dan diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan secara berkesinambungan,” ungkap Rudy Mas’ud, Rabu (30/9/2026).

Rudy Mas’ud merinci penyesuaian terjadi pada tiga komponen utama keuangan daerah. Target Pendapatan Daerah terkoreksi dari Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun. Sementara itu, Alokasi Belanja Daerah disesuaikan dari Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun. Adapun Penerimaan Pembiayaan justru mengalami kenaikan sebesar Rp61,43 miliar, dari semula Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar.

Tahapan selanjutnya, dokumen persetujuan Ranperda APBD Perubahan TA 2026 ini akan dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menjalani proses evaluasi resmi sebelum disahkan menjadi Perda.

Rudy Mas’ud berharap hubungan kerja yang harmonis antara Pemprov dan DPRD Kaltim terus diperkuat dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan di lapangan.

“Kami meyakini kolaborasi ini menjadi modal utama dalam menjalankan tugas pemerintahan sehingga menciptakan fondasi yang kokoh demi terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Rudy Mas’ud.(MYG)

Loading

By redaksi