SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Achmad Amins (Mahkota II). Pasalnya, anggaran daerah kembali terkeruk sebesar Rp949 juta untuk rehabilitasi instalasi lampu penerangan yang hilang disatroni pencuri kabel.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pengetatan pengawasan melalui penyiapan kamera pengawas (CCTV) dan patroli rutin mendesak dilakukan agar aksi pengrusakan fasilitas publik tersebut tidak kembali berulang.
“Poin utama adalah menjaga. Jangan sampai kejadian berulang,” tegas Deni Hakim Anwar, Senin (12/10/2026).
Deni mengungkapkan, pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi membiayai kerusakan yang sama secara berulang sangat tidak efisien. Menurutnya, alokasi dana perbaikan tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur publik lainnya.
“Kalau ada yang melihat hal mencurigakan terkait pencurian dan lain sebagainya di sepanjang jembatan, ayo sama-sama kita menjaga dan mengingatkan supaya kejadian ini tidak berulang lagi,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, proyek rehabilitasi senilai Rp949 juta tersebut berjalan selama 90 hari sejak akhir Agustus 2026. Pekerjaan difokuskan pada perbaikan 59 tiang dan pemasangan 60 unit lampu penerangan utama, di luar lampu hias tematik.
Selain area jembatan, Deni mengingatkan Pemkot Samarinda untuk tidak mengabaikan titik-titik rawan gelap di pusat kota, seperti Jalan Pahlawan, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Pangeran Antasari, mengingat Pajak Penerangan Jalan (PPJ) rutin dibayarkan oleh masyarakat.
“Jangan sampai fokus di tengah kota, tetapi lupa bahwa ini penting sebagai layanan dasar untuk masyarakat,” tutup Deni.(ADV)
![]()
