SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengubah pola penanganan kerusakan jalan di wilayah perkotaan. Komisi III meminta dinas teknis tidak hanya berfokus pada proyek perbaikan fisik yang berulang setiap tahun, melainkan berani mengeksekusi kebijakan pembatasan tonase kendaraan di lapangan.

Evaluasi kritis tersebut mengacu pada temuan kasus kerusakan berulang di Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor akhirnya menyepakati pelarangan total bagi armada bertonase di atas 8 ton melintasi kawasan pemukiman warga tersebut.

“Kalau seandainya kita tidak melakukan pelarangan itu tadi, maka akan kejadian berulang lagi. Artinya kita akan memperbaiki terus tapi tidak ada pembatasan. Makanya tadi kita sampaikan bahwa terhitung dari hari ini, hasil kesepakatan ini kita tidak ingin ada lagi kendaraan besar yang itu melewati kapasitas 8 ton untuk lewat di jalan sana,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Deni menekankan bahwa pengawasan jalan tidak boleh sebatas menambal lubang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perawatan Jalan dan Jembatan tanpa menyentuh akar penyebab kerusakan. Komisi III saat ini tengah menginventarisir rute-rute jalan kota lainnya yang rawan ambles akibat lalu lintas kendaraan berat.

Selain jalan kelas kota, Deni juga menyoroti jalur provinsi seperti rute Ring Road yang dirancang menahan beban hingga 10 ton. DPRD meminta adanya sinergi dan koordinasi aktif bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, termasuk pengusulan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk membenahi drainase jalan provinsi yang memicu genangan air penyebab jalan cepat rusak.

“Ini salah satu yang kita sampaikan, kalau hanya memperbaiki saja tidak tahu penyebabnya kan tidak etis juga. Artinya kita harus tahu dulu penyebabnya dari ujungnya apa, sehingga kita bisa merumuskan solusinya. Yang menjadi ranah wilayah provinsi kita mesti koordinasi, tidak serta-merta kita bisa putuskan sendiri,” pungkas Deni Hakim Anwar.(ADV)

Loading

By redaksi