SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap kejelasan status ketenagakerjaan para guru di SD Filial Loa Kumbar. Mengingat batas akhir penghapusan tenaga honorer yang ditetapkan pemerintah pusat pada tahun 2027, nasib separuh pengajar di sekolah terisolir tersebut kini berada di ujung tanduk.
Dari total delapan orang guru yang mengabdi mengajar 50 murid di Loa Kumbar, saat ini baru empat orang yang terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sementara empat orang sisanya masih berstatus honorer.
“Status gurunya saat ini empat orang P3K, empat orang honorer. Harapan mereka tahun 2027 kan tidak boleh tidak ada honorer lagi, terus bagaimana dengan PJLP? Nah, ini tadi sudah kami sampaikan kepada Plt. Kepala Dinas bahwa ini permasalahan penting terkait status gurunya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Puji menilai, dedikasi para guru honorer yang mau bertahan mengajar di wilayah terpencil dengan segala keterbatasan infrastruktur patut mendapat apresiasi serta kepastian hukum dari Pemkot Samarinda.
Ia mendesak Disdikbud bersama BKD untuk memprioritaskan pengangkatan guru-guru di daerah terisolir masuk ke dalam formasi P3K atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebelum regulasi penghapusan honorer diberlakukan penuh.
“Jangan sampai saat aturan itu berlaku di 2027, mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi di daerah terpencil justru terdepak tanpa kepastian. Mereka adalah benteng utama pendidikan anak-anak di Loa Kumbar,” pungkas Sri Puji Astuti.(ADV)
![]()
