Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka memperkuat implementasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kamis (22/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan menjadi wadah berbagi pengalaman serta praktik baik dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, S.SiT., M.H., QRMP., serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Hj. Lena Purnama Sari, S.H., M.HP., beserta jajaran dari kedua kantor pertanahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pelaksanaan Layanan PERINTIS. Dalam sesi diskusi, kedua pihak bertukar informasi dan pengalaman terkait mekanisme pelaksanaan layanan, koordinasi antarinstansi, serta praktik-praktik yang telah diterapkan untuk mendukung efektivitas dan optimalisasi layanan PERINTIS.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, menyampaikan bahwa studi tiru merupakan kesempatan bagi kantor pertanahan untuk saling belajar dan mengembangkan inovasi pelayanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Melalui studi tiru ini, kita dapat saling bertukar informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan PERINTIS. Harapannya, praktik-praktik yang sudah berjalan dapat terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Ceto.
Layanan PERINTIS merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan pertanahan yang mengedepankan keterpaduan proses serta kepastian waktu penyelesaian layanan. Pelaksanaannya memerlukan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna memastikan proses pelayanan berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Melalui kunjungan studi tiru ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berharap pertukaran pengetahuan dan praktik baik dapat memperkuat implementasi PERINTIS di masing-masing wilayah. Kolaborasi antarkantor pertanahan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan terjangkau bagi masyarakat.
![]()
