SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pembangunan terowongan (tunnel) di Kota Samarinda tidak hanya menjadi solusi pengurai kemacetan lalu lintas, tetapi juga mencatatkan sejarah baru dalam dunia infrastruktur nasional. Struktur terowongan tipe jalan raya non-tol milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut resmi dijadikan pilot project nasional untuk pengujian Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Langkah pengajuan SLF tersebut digagas secara proaktif oleh Pemkot Samarinda guna memastikan kelaikan konstruksi serta jaminan keselamatan penuh bagi masyarakat pengguna jalan.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan bahwa penerapan SLF pada terowongan tipe non-tol ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia, sehingga penanganannya menjadi rujukan nasional.
“Tipe terowongan seperti ini baru pertama di Indonesia, bukan terowongan pertama secara umum, tapi tipe spesifikasi ini yang pertama sehingga kita jadi pilot project. Kita justru yang mengajukan SLF itu untuk menjamin keselamatan pengguna dan pengakuan bahwa apa yang dibangun Pemkot Samarinda sudah sesuai kaidah-kaidah struktur,” ujar Sekkot Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, Kamis (29/10/2026).
Neneng menjelaskan, keberadaan dokumen SLF yang diterbitkan oleh tim teknis dan lembaga independen berwenang menjadi landasan hukum serta jaminan teknis bagi pemerintah daerah sebelum membuka fasilitas publik tersebut secara luas.
Dengan adanya pengesahan kelayakan struktur tersebut, Pemkot Samarinda tidak ragu untuk mengoperasikan terowongan demi kelancaran mobilitas warga.
“SLF itu kan jaminan bahwa satu struktur itu berfungsi dengan baik. Kalau sudah ada SLF, kita dari Pemerintah Kota tidak ragu-ragu lagi untuk membuka dan dipergunakan secara umum oleh masyarakat karena strukturnya sudah terjamin layak,” tegas Neneng.(MYG)
![]()
