BALIKPAPAN, Cakrawalakaltim.com – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang digelar Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim di Swiss Bell Hotel Balikpapan dengan mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak di Ranah dalam Jaringan (Daring)” pada Kamis (20/6/2024)
Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan pusat terkait perlindungan anak di era digital dihadiri oleh Kepala Dinas KP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK RI Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum.
Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum Selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang terus meningkat. “Saat ini kami sedang menyiapkan e-Perpres terkait peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Ini penting agar kebijakan daerah bisa menindaklanjuti dengan regulasi dan program yang efektif,” ungkapnya.
Salah satu strategi untuk mengurangi kekerasan terhadap anak adalah dengan memperkuat kapasitas anak. “Anak-anak harus memiliki daya tahan untuk menghindari situasi yang berpotensi kekerasan. Penguatan kapasitas ini krusial dalam upaya pencegahan,” tambahnya.
Data menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim dari tahun 2022 hingga 2023. Meski demikian, peningkatan ini juga bisa mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkrit yang dapat dibawa ke tingkat nasional. “Kami berharap dari hasil rakor ini, kita bisa menyiapkan kebijakan yang lebih efektif dan berlaku secara nasional,” tandasnya mengakhiri.(*/ZF)