SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai capaian signifikan dalam perbaikan infrastruktur jalan. Pada akhir tahun 2023, persentase jalan provinsi yang berstatus mantap mencapai 82 persen.
Meskipun begitu sebanyak 18 persen atau sekitar 160 kilometer jalan provinsi masih berstatus fungsional, artinya rentan rusak terutama saat musim hujan.
Sebelumnya, rencana anggaran yang telah disiapkan oleh Dinas PUPR Kaltim dengan cukup tinggi. Salah satunya, konstruksi jalan tanah menjadi beton di Kutai Timur dan Berau yang memakan biaya mencapai Rp12,5 miliar hingga Rp15 miliar per kilometer.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim Dapil VI (Bontang-Kutai Timur-Berau), Agus Aras, mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur jalan. Ia juga mengakui tantangan anggaran yang dihadapi.
“Sebagai perwakilan dari Dapil ini, saya sangat mendukung agar perawatan dan perbaikan jalan-jalan di wilayah kami dapat segera terselesaikan,” ujar Agus.
Agus berharap ke depan, anggota DPRD dari Dapilnya yang duduk di Komisi III dapat lebih optimal dalam mengawal anggaran perbaikan infrastruktur jalan.
“Dengan adanya perwakilan di Komisi III, saya yakin penganggaran untuk infrastruktur di wilayah ini bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Peningkatan kualitas jalan tidak hanya berdampak pada perbaikan infrastruktur fisik, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat. Akses yang lebih baik antarwilayah diharapkan dapat mendukung sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
“Proyek perbaikan jalan di Kalimantan Timur tentu memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, legislatif, hingga masyarakat,”kuncinya.(ADV/DPRD KALTIM/SY)