SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) membutuhkan anggaran yang signifikan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) memperkirakan total kebutuhan dana mencapai Rp20 miliar, dengan rincian Rp14 miliar untuk Kukar dan Rp6 miliar untuk Mahulu. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bawaslu mengusulkan pemanfaatan sisa anggaran dari Pilgub 2024.

“Mahulu butuh Rp 6 miliar, Kukar sekitar Rp 14 miliar. Sebagian besar berasal dari sisa anggaran Pilgub 2024 yang masih tersedia di Bawaslu Kaltim,” ungkap Hari Darmanto, Ketua Bawaslu Kaltim, beberapa waktu lalu.

Meskipun anggaran PSU jauh lebih kecil dibandingkan dengan biaya Pilkada 2024 yang mencapai Rp128 miliar, Hari menegaskan bahwa beban pembiayaan ini tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. Namun, untuk meringankan beban tersebut, saat ini Bawaslu bersama pihak terkait tengah membahas skema pembiayaan bersama (cost-sharing) antara provinsi dan kabupaten.

“Kami masih membahas opsi cost-sharing antara provinsi dan daerah agar beban anggaran lebih ringan,” jelasnya.

Selain persoalan anggaran, Bawaslu juga fokus mengantisipasi potensi politik uang yang bisa terjadi di tengah pelaksanaan PSU. Praktik ini dikhawatirkan meningkat saat Ramadan dan Idul Fitri dalam bentuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mempengaruhi pemilih.

“Potensi itu selalu ada. Tapi kami sudah melakukan mitigasi, termasuk menyampaikan surat peringatan kepada pihak-pihak terkait. Kalau ada yang memanfaatkan situasi ini untuk memobilisasi pemilih, bisa berujung pada sengketa di MK,” tegas Hari.

Ia menambahkan bahwa jika praktik politik uang terus berlanjut, dikhawatirkan proses Pilkada di Kaltim akan semakin berlarut-larut dan berisiko menimbulkan konflik politik berkepanjangan.

“Kalau kita tidak bisa menahan diri, siklus konflik politik ini akan terus berulang,” ujarnya.

Adapun PSU di Kukar dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2025, sementara Mahulu menyusul pada 25 Mei 2025. Bawaslu memastikan bahwa pengawasan PSU sudah berjalan sesuai prosedur dan anggaran yang tersedia digunakan secara efektif.(DV/MYG)

Loading

By redaksi