Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik melaksanakan kewajibannya untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 006 Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu, Samarinda pada Rabu (14/2/24).
Pj Gubernur, Akmal Malik menjadi salah satu dari sejumlah warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS yang berlokasi di samping Masjid Nurul Mukminin Pemprov Kaltim ini.
“Alhamdulillah saya sudah selesai melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia, melakukan pencoblosan. Karena saya masuk dalam daftar pemilih tambahan, karena saya ber-KTP Jakarta. Jadi saya menyalurkan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja,” ucap Akmal Malik usai menyalurkan hak suaranya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimanatan Timur yang sudah terdaftar dalam DPT agar dapat berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya masing-masing.
“Mari seluruh warga Kalimantan Timur untuk datang berbondong-bondong ke TPS. Mari gunakan hak pilih anda. Ini adalah saatnya anda untuk menentukan kemajuan bangsa ini kedepan,” pungkas Akmal Malik.
Setelah menyalurkan hak suaranya, Pj Gubernur Akmal Malik bergabung dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sekretaria Daerah beserta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim untuk melakukan peninjauan ke beberapa TPS di Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Kunjungan tersebut menunjukkan komitmen Pj Gubernur Akmal Malik dalam mendukung proses demokrasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Dengan suara mereka, masyarakat Kalimantan Timur memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara yang lebih baik. (AD)