SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa bantuan pendidikan dalam program Gratispol untuk mahasiswa perguruan tinggi akan disalurkan langsung ke pihak kampus, bukan ke mahasiswa secara individu. Kebijakan ini diambil untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas program yang mulai berjalan tahun ini.
“Pembayaran kita langsung ke kampus, kita nggak ke perorangan. Memang rancangan kita dari awal juga seperti itu, dan Kemendagri juga menyetujuinya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, Rabu (11/6/2025).
Gratispol di Perguruan Tinggi akan menjamin biaya pendidikan untuk jenjang S1, S2, dan S3 di lebih dari 50 perguruan tinggi yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemprov Kaltim.
Sri Wahyuni menjelaskan, pemerintah sudah melakukan pendataan mahasiswa baru di 52 perguruan tinggi tersebut, termasuk nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi yang akan dijadikan acuan pembayaran.
“Kalau UKT-nya 5 juta ya dibayar 5 juta. Kalau hanya 3 juta, ya dibayar 3 juta. Tidak dipukul rata,” terangnya.
Dana bantuan tidak akan melampaui batas atas UKT yang ditentukan berdasarkan fakultas masing-masing. Mahasiswa yang UKT-nya melebihi batas tersebut harus menanggung sendiri selisihnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga proporsionalitas dan efisiensi anggaran pendidikan.
Menurut Sri Wahyuni, mekanisme pembayaran langsung ke kampus juga memberi tanggung jawab lebih besar kepada perguruan tinggi dalam memantau perkembangan akademik mahasiswa penerima bantuan.
“Kampus juga wajib memonitor anak-anak kita yang sedang kuliah di sana,” ujarnya.
Pemprov Kaltim saat ini masih menunggu hasil akhir fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait Pergub Gratispol. Informasi terbaru menyebutkan, bagian hukum provinsi sedang berada di Jakarta untuk menindaklanjuti proses tersebut.
“Hari ini insyaallah sudah keluar dari Kemendagri,” tambah Sri.
Setelah Pergub disahkan, akan disusun petunjuk teknis pelaksanaan, termasuk pembentukan tim transisi yang bertugas mengawal program di tahap awal. Tim ini akan melibatkan unsur pemerintah provinsi serta pihak terkait lainnya.
Sri Wahyuni menegaskan, bantuan pendidikan ini bukan sekadar beasiswa, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi warga Kaltim.
“Kita sebut bantuan pendidikan gratis, karena tujuannya jelas: memperluas akses pendidikan, bukan sekadar bantuan selektif,” tegasnya.
Dengan program ini, Pemprov Kaltim berharap dapat mencetak lebih banyak lulusan berkualitas yang siap menyongsong tantangan pembangunan, terutama dalam perannya sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).(MYG)