SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim sebagai langkah awal implementasi Program Gratispol di sektor pendidikan.
Program ini merupakan wujud nyata dari visi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk memastikan generasi muda dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Penandatanganan PKS ini diselenggarakan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (16/6/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesungguhan pemerintah dalam membangun masa depan pemuda Kaltim.
“Inilah wujud kesungguhan Pemprov Kaltim untuk membangun generasi emas. Kita bersinergi dengan PTN yang sudah memiliki data mahasiswa baru, sehingga implementasi bisa langsung berjalan,” ujar Sri Wahyuni.
Sri menjelaskan bahwa meski komitmen terhadap program telah dirumuskan sejak April 2025, prosesnya tetap harus mengikuti regulasi pemerintahan.
Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum program baru saja disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pekan lalu. Selanjutnya, Petunjuk Teknis (Juknis) akan segera diterbitkan agar pelaksanaan di lapangan lebih terarah dan efektif.
Untuk tahap awal, bantuan biaya pendidikan ini diberikan kepada mahasiswa baru angkatan 2025/2026. Menurut Sri, hal ini disebabkan oleh keterbatasan dalam APBD 2025 yang sudah ditetapkan sebelum gubernur dilantik.
“Tahun depan semester 2 sampai semester 8 juga akan mendapat bantuan pendidikan gratis,” tegas Sekda Sri.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa dari 53 perguruan tinggi yang sebelumnya menandatangani MoU pada peluncuran Gratispol pada 21 April, baru tujuh PTN yang lolos verifikasi untuk melanjutkan ke tahap PKS karena telah melengkapi data mahasiswa baru.
Ketujuh PTN tersebut meliputi Universitas Mulawarman (7.714 mahasiswa), UINSI Samarinda (2.225 mahasiswa), Politeknik Negeri Samarinda (2.122 mahasiswa), Poltekkes Kemenkes Kaltim (997 mahasiswa), Politani Samarinda (465 mahasiswa), Poltekba (1.020 mahasiswa), dan Institut Teknologi Kalimantan (2.280 mahasiswa).
Total sebanyak 16.823 mahasiswa baru akan menerima pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Berdasarkan perjanjian yang disepakati, ketujuh PTN akan menghentikan pemungutan UKT bagi mahasiswa baru, kecuali jika nominal UKT melebihi bantuan yang diberikan. Jika bantuan dari Pemprov sebesar Rp 7,5 juta dan UKT mahasiswa mencapai Rp 8 juta, maka sisa Rp 500 ribu ditanggung oleh mahasiswa.
Dasmiah juga memastikan bahwa sekitar seribu mahasiswa Unmul yang sudah membayar UKT akan menerima pengembalian sesuai aturan.
“Artinya memang realisasi program pendidikan gratis ini sudah sangat cepat. Proses kita dari Februari, hanya tiga bulan kita sudah melakukan PKS,” ujar Dasmiah, menyoroti efektivitas kerja Pemprov dalam menjalankan program skala besar ini dalam waktu singkat.
Program pendidikan tinggi gratis ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Gratispol yang menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama membangun Generasi Emas Kaltim. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat diharapkan memperkuat daya saing Kaltim secara nasional maupun global.
Langkah ini juga menjadikan Kaltim sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan tinggi gratis berbasis regulasi dan kerja sama formal.(MYG)