SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim membentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna menekan laju peredaran narkoba di wilayah Kaltim. Pembentukan tim lintas sektoral ini melibatkan Forkopimda, BNN, Kejaksaan Tinggi, dan instansi terkait.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa penyebaran narkoba sudah berada dalam level yang mengkhawatirkan.

“Peredaran narkoba kini semakin luas, tak hanya di Kaltim, tapi juga Kaltara dan Kalsel. Terakhir bahkan ditemukan 4 ton sabu dari Kaltara,” ujarnya usai menghadiri Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Ruang Rapat Tepian II, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Satgas ini akan bergerak secara terpadu untuk dua misi utama: memberantas peredaran narkoba serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika.

Menurut Seno, pencegahan berbasis edukasi menjadi kunci dalam menurunkan permintaan.
Selain aspek penindakan dan pencegahan, Pemprov Kaltim juga berencana memperkuat sisi rehabilitasi pengguna.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartoni, menegaskan bahwa Satgas P4GN bukan hanya inisiatif BNN, melainkan merupakan amanat dari Peraturan Gubernur yang sudah ada.

“Kita tinggal mengoptimalkan pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Rudi menyoroti tantangan besar dalam penanganan pengguna narkoba yang kini jumlahnya telah mencapai lebih dari 33 ribu orang.

“Kita tidak bisa mengandalkan pendekatan hukum saja. Pengguna adalah korban, bukan semua harus ditindak seperti kurir atau bandar,” tegasnya.(MYG)

Loading

By redaksi