Samarinda, Cakrawalakltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota Samarinda, Jumat (15/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Mahakam lantai 4 BPKAD Kota Samarinda.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo beserta jajaran, serta Plt. Sekretaris BPKAD Kota Samarinda, Zuheryansyah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi percepatan sertipikasi aset daerah guna memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset Pemerintah Kota Samarinda. Kantor Pertanahan Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses ini melalui koordinasi yang lebih intensif dan pendampingan teknis bagi perangkat daerah terkait.
Melalui langkah ini, diharapkan proses sertipikasi aset dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan selaras, sehingga memberikan manfaat optimal bagi pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan kota.