SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya angkat bicara terkait polemik redistribusi kepesertaan BPJS bagi 49.742 warga Samarinda. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menegaskan bahwa surat yang beredar bukanlah keputusan final, melainkan masih sebatas pemberitahuan awal.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan masyarakat tidak perlu panik karena pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa, termasuk melalui program Gratispol.
“Terkait surat edaran ini tidak final. Di poin empat sudah jelas dituliskan bahwa Program Gratispol Pelayanan Kesehatan Bermutu tetap berjalan untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan, komunikasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih terus berlangsung, sehingga belum ada keputusan yang benar-benar mengikat terkait pengalihan kepesertaan tersebut.
“Artinya kalau masih komunikasi dengan pemprov silakan, masyarakat jangan panik dan cemas. Sejatinya pelayanan kesehatan itu menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Menurut Jaya, persoalan kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari sisi pembayaran premi BPJS semata. Pemprov Kaltim juga tengah menghadapi berbagai tantangan lain, termasuk kekurangan tenaga dokter spesialis yang membutuhkan anggaran besar.
“Kami bukan hanya memikirkan premi. Ada kekurangan dokter spesialis yang butuh anggaran kurang lebih Rp10 miliar per tahun. Belum lagi kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan di seluruh puskesmas di Kaltim,” jelasnya.
Ia menambahkan, alokasi anggaran sektor kesehatan di Kaltim bahkan melampaui ketentuan minimal 10 persen, karena juga mencakup pembiayaan operasional rumah sakit.
Terkait kebijakan redistribusi, Jaya menyebut pihaknya telah melakukan analisis dan komunikasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Sosial dan Dinkes kabupaten/kota. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Ini belum bentuk SK dari Pak Gubernur, masih sebatas pemberitahuan. Kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebagai jalan keluar, Jaya mendorong agar dua kepala daerah, yakni Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, segera duduk bersama untuk membahas persoalan ini secara komprehensif demi kepentingan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, ia mengakui adanya kendala komunikasi dalam proses kebijakan tersebut dan menekankan pentingnya kedewasaan dalam membangun koordinasi antarpihak.
“Memang ada noise komunikasi. Kita masih menunggu arahan. Intinya komunikasi harus dibangun dengan kematangan, tidak bisa dengan asumsi,” pungkasnya.(MYG)
![]()
