Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Selasa (21/4/2026), sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, dan diawali dengan penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan penyematan agen perubahan kepada tiga pegawai terpilih, yaitu Muhammad Adhan Zulhadi, Sandi Dwi Cahyono, dan Fajar Buyung Permadi. Penunjukan agen perubahan ini menjadi bagian penting dalam mendorong budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif di lingkungan kantor.

Muhammad Adhan Zulhadi berperan sebagai agen perubahan dengan fokus pada peningkatan adaptivitas terhadap kebutuhan instansi, penguatan kemampuan komunikasi, serta peningkatan disiplin. Sementara itu, Sandi Dwi Cahyono mengedepankan nilai kolaborasi, musyawarah mufakat, pelayanan ramah disabilitas, serta sikap aktif dan preventif. Adapun Fajar Buyung Permadi mendorong simplifikasi layanan survei dan pemetaan, peningkatan kualitas data pertanahan, serta optimalisasi layanan di bidang survei dan pemetaan.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari pencanangan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026.

Melalui pencanangan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Samarinda dapat terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan, serta konsisten dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026.​

Loading

By redaksi