​Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda kembali ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan di Kecamatan Palaran, Selasa (21/4/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pemahaman masyarakat dan aparatur wilayah terkait keterkaitan data pertanahan dengan pajak daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari kecamatan, kelurahan, serta Ketua RT di lingkungan Kecamatan Palaran. Sosialisasi ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya memperkuat integrasi data guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Fajar Buyung Permadi, hadir sebagai narasumber mewakili Kantor Pertanahan Kota Samarinda.

​Dalam pemaparannya, Fajar Buyung Permadi menyoroti pentingnya keakuratan data spasial dan data yuridis pertanahan, khususnya hasil pengukuran dan pemetaan bidang tanah, sebagai salah satu dasar dalam penetapan objek pajak daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan data yang tercatat menjadi kunci dalam menciptakan data pertanahan yang valid dan dapat diintegrasikan dengan sistem perpajakan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif di tingkat wilayah serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keakuratan data pertanahan sebagai bagian dari tertib administrasi dan dukungan terhadap pajak daerah.

Loading

By redaksi