SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinamika pembahasan hak angket di DPRD Kalimantan Timur memasuki babak baru setelah adanya interupsi dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-8, Senin (4/5/2026).
Interupsi tersebut disampaikan untuk memastikan bahwa usulan yang dibawa oleh kelompok masyarakat mendapatkan ruang pembahasan secara formal di tengah tekanan publik melalui aksi massa yang berlangsung di depan gedung dewan.
Di luar ruang sidang, massa aksi menyampaikan tuntutan agar ada kepastian mengenai kelanjutan hak angket, sementara aparat kepolisian disiagakan untuk menjaga kondusivitas di area pintu masuk utama.
Muhammad Samsun menjelaskan bahwa respons dari DPRD sangat dinantikan oleh masyarakat guna memberikan tanggapan terhadap usulan yang telah disampaikan berulang kali kepada lembaga legislatif tersebut.
“Hari ini ada aksi kembali yang perlu kita respon bersama. Karena aspirasi ditujukan kepada DPRD, sudah selayaknya lembaga ini memberikan tanggapan terhadap usulan masyarakat yang disampaikan berulang kali tersebut. Kami berharap hal ini bisa didiskusikan segera untuk menentukan langkah yang diambil,” kata Muhammad Samsun saat memberikan interupsi di hadapan pimpinan rapat.

Hasil dari interupsi tersebut menyepakati bahwa usulan hak angket akan dikaji lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) sebelum diputuskan untuk masuk ke agenda paripurna selanjutnya melalui mekanisme Bamus.
Prosedur ini merupakan tahap administratif untuk menyelaraskan pandangan seluruh unsur pimpinan mengenai syarat formal dan landasan penggunaan hak angket sesuai dengan aturan tata tertib.
“Tadi diputuskan pimpinan untuk dibawa ke dalam Rapim terlebih dahulu. Bamus itu bisa dilakukan kapan saja, asalkan sudah ada kesepakatan antar pimpinan untuk mengagendakan rapat paripurna mengenai hak angket tersebut,” tambahnya saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai mengikuti agenda paripurna.
Fraksi PDI Perjuangan sendiri menyatakan telah menyiapkan draf pola dasar pemikiran yang matang untuk dipaparkan secara resmi dalam forum pimpinan guna menyepakati pola gerakan lintas fraksi ke depannya.
“Kami sudah memiliki kajian dan draf pola dasar pemikirannya sudah ada. Namun, semuanya akan kami sampaikan secara resmi di dalam Rapim nanti untuk melihat bagaimana kesepakatan kolektif di DPRD,” tegas Samsun menutup keterangannya.(MYG)
![]()
