SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – ajaran eksekutif Kota Samarinda menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk mengintegrasikan prinsip inklusivitas ke dalam rancangan kerja tahunan. Sinkronisasi program ini dimaksudkan untuk menghapus sekat-sekat kesenjangan ekonomi dan mempermudah aksesibilitas bagi warga berkebutuhan khusus.

Pemerintah kota menggarisbawahi bahwa penyediaan fasilitas ramah sosial bukan lagi sekadar program komplemen, melainkan kewajiban tata ruang kota modern yang harus dipenuhi. Kolaborasi lintas sektor antara dinas sosial, dinas pekerjaan umum, dan sektor swasta terus dipacu demi mempercepat realisasi kawasan ramah lingkungan.

“Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan. Karena itu dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar program pemberdayaan kelompok rentan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata,” tutur Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.

Saefuddin menerangkan, akurasi penyaluran bantuan jaminan sosial serta jaminan kesehatan bagi lansia dan anak terlantar terus diperbaiki lewat validasi data terpadu. Pembenahan basis data kemiskinan ini krusial dilakukan guna menghindari adanya tumpang tindih anggaran belanja daerah pada pos bantuan tidak terduga.

Di bidang ekonomi kreatif, pemkot membuka akses permodalan khusus bagi kelompok perempuan kepala keluarga serta memfasilitasi ruang pameran bagi produk karya penyandang disabilitas. Stimulus ini disiapkan sebagai instrumen penguat ekonomi mandiri agar warga di lapisan bawah tidak terus bergantung pada program bantuan langsung tunai.

Pola pembangunan infrastruktur kota ke depan juga diwajibkan untuk melampirkan standar kelayakan fasilitas pemandu jalan dan ramp kursi roda pada setiap draf bangunan baru. Pengawasan ketat pada sektor konstruksi fasilitas umum ini menjadi komitmen pemkot dalam menindaklanjuti masukan dari asosiasi penyandang disabilitas daerah.

“Kelompok rentan merupakan persoalan sosial dan pembangunan yang kompleks. Karena itu identifikasi dan perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian agar kesetaraan hak masyarakat dapat terwujud,” sambung Saefuddin.

Merujuk pada indeks ketimpangan yang dirilis oleh otoritas statistik, fluktuasi angka gini ratio kota saat ini masih berada dalam batas toleransi pembangunan yang aman. Hasil tersebut menjadi modal sosial yang kuat bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas belanja modal yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas.

Melalui konsistensi pelaksanaan program pemberdayaan ini, Pemkot Samarinda optimistis dapat mewujudkan tata kelola perkotaan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan. Partisipasi publik dari seluruh lapisan warga diharapkan menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial dan keselarasan pembangunan di Samarinda.(MYG)

Loading

By redaksi