Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Presiden Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa, dan Balikpapan (Sasamba) yang diselenggarakan oleh Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada Selasa (23/06/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ceto Subagiyo didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nurul Fajriani.

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan penyepakatan awal terhadap fakta analisis, tujuan, konsep, serta isu-isu strategis dalam penyusunan RTR KSN Sasamba. Kawasan ini memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan wilayah metropolitan di Kalimantan Timur yang terintegrasi dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan arahan dari Direktur Perencanaan Tata Ruang, dilanjutkan dengan pemaparan fakta analisis, tujuan, dan konsep RTR KSN Sasamba oleh tim penyusun. Selain itu, peserta juga menerima paparan mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta berbagai materi terkait konektivitas transportasi multimoda, pengembangan infrastruktur dasar terintegrasi, isu pembangunan berkelanjutan, dan strategi adaptasi perubahan iklim dalam pengembangan kawasan Sasamba dan IKN.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui forum konsultasi publik tersebut, berbagai masukan dari pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya substansi dokumen RTR KSN Sasamba sehingga mampu menjadi pedoman pengembangan wilayah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pengelolaan ruang di Kalimantan Timur.​

Loading

By redaksi