SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komitmen tinggi terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa terus ditunjukkan oleh jajaran legislatif Kota Tepian. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, memastikan bahwa persoalan keterlambatan pembayaran yang sebelumnya sempat dikeluhkan oleh sejumlah tenaga kependidikan di Samarinda kini telah tuntas diselesaikan.
Berdasarkan hasil koordinasi cepat dan pengawalan ketat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda beserta pihak terkait, hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang sempat tertunda itu dipastikan sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Setahu saya untuk insentif yang kemarin sudah dibayarkan. Yang bermasalah kemarin sebenarnya bukan insentif, tetapi THR yang belum terbayarkan padahal Lebaran sudah lewat. Informasi terakhir yang kami terima, urusan itu sudah selesai semua,” terang Ismail Latisi.
Ismail membeberkan, begitu keluhan para tenaga pendidik masuk ke meja legislatif, Komisi IV langsung bergerak melakukan langkah klarifikasi ke Dinas Pendidikan hingga ke bagian keuangan guna menelusuri penyebab mandeknya pencairan.
Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan fakta bahwa keterlambatan bukan karena unsur kesengajaan atau ketiadaan anggaran, melainkan murni akibat adanya kendala administrasi pada data nomor rekening bank milik beberapa guru penerima. Setelah sinkronisasi data dilakukan, proses transfer langsung dieksekusi.
“Waktu itu masalahnya murni terkait validasi data rekening. Kami sudah klarifikasi ke Dinas Pendidikan, dan informasi terakhir sudah dibayarkan untuk THR-nya,” jelasnya.
Meski polemik THR kali ini sudah klir, Ismail menegaskan bahwa pintu rumah aspirasi DPRD Samarinda akan selalu terbuka lebar bagi para tenaga pendidik maupun kependidikan yang masih mengalami kendala terkait hak-hak finansial mereka. Ia meminta para guru tidak perlu merasa takut atau ragu untuk melapor langsung ke dewan jika hak mereka kembali tersendat di masa depan.
Komisi IV memberikan garansi perlindungan hukum dan keamanan identitas yang sangat ketat bagi setiap guru yang datang mengadu. Dewan memastikan tidak akan ada celah bagi munculnya tindakan intimidasi di lingkungan sekolah pasca-aduan.
“Kami jamin keamanan guru. Kalau ada laporan, kami tidak pernah langsung menyebut atau membawa-bawa nama guru yang bersangkutan. Kami menyampaikannya secara institusional bahwa ada laporan dari sekolah tertentu terkait hak yang belum dibayarkan, lalu kami minta klarifikasi serta penyelesaian dari Dinas Pendidikan,” tegas Ismail.
Bagi DPRD Samarinda, jaminan kesejahteraan guru merupakan variabel mati yang tidak boleh ditawar karena berkorelasi langsung dengan mutu proses belajar mengajar anak didik di dalam ruang kelas.
“Kalau gaji sudah kecil, kemudian insentif atau tunjangan tertunda, tentu akan menjadi beban psikologis yang berlipat bagi guru. Kita tidak ingin masalah kesejahteraan tenaga pendidik berdampak pada konsentrasi mengajar mereka, yang pada akhirnya merugikan hak belajar siswa,” pungkas Ismail Latisi.(ADV/MYG)
![]()
