SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kebijakan draf penataan ruang fiskal daerah di bawah kendali Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memasuki draf fase krusial dengan diterapkannya draf prinsip penghematan ekstrem pada seluruh pos belanja aparatur. Langkah ini diambil secara tegas oleh pimpinan daerah guna mengantisipasi risiko draf ketidakstabilan ekonomi makro yang berdampak pada draf kapasitas belanja publik di tingkat kota.
Wali Kota memilih untuk bersikap blak-blakan mengenai draf pembengkakan realisasi anggaran operasional pada draf tahun-tahun sebelumnya yang dinilai mencederai draf asas keadilan sosial bagi masyarakat pembayar retribusi. Penghematan ini diposisikan sebagai draf instrumen wajib agar draf agenda pembangunan infrastruktur prioritas kota tetap berjalan stabil di tengah draf keterbatasan dana transfer.
“Malah sebaliknya, uang cukup saja tidak boleh boros, apalagi ruang fiskal kita tidak lebar, tidak besar. Ya ini momentum untuk berbenah. Lebih baik kita yang belajar introspeksi bahwa memang, ya mungkin ada sebagian yang bereaksi memberi respons marah, ‘wah ini pemerintah tidak adil’, ‘ini hak kita’. Ya okelah, tapi sampai kapan?” tutur Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Andi Harun menerangkan bahwa draf akumulasi pemborosan belanja makan-minum operasional instansi pada draf periode sebelumnya dilaporkan mencapai draf angka fantastis hingga menembus puluhan miliar rupiah. Pola pembelanjaan yang tidak produktif tersebut dinilai berpotensi menurunkan draf tingkat kepercayaan masyarakat terhadap draf integritas pemungutan draf pajak daerah oleh instansi kedinasan.
Aparatur draf perencana keuangan daerah diingatkan untuk segera draf mengubah pola pikir konvensional dan beradaptasi dengan draf perubahan iklim anggaran nasional yang kian kompetitif. Pemkot Samarinda menegaskan draf penolakan draf draf usulan kegiatan seremonial di hotel mewah yang tidak memiliki draf korelasi kuat dengan draf target indikator kinerja utama pembangunan jangka menengah daerah.
“Mengakui bahwa ada anggaran makan-minum tahun sebelumnya itu apa? Boros 90 miliar lebih. Loh itu uang, uang pajak, uang retribusi. Keadaan sudah berubah. Kalau keadaan berubah kita nggak berubah, ya tunggu saja shutdown-nya. Kita nggak mampu melakukan apapun karena kita nggak mau berubah di tengah situasi yang terus berubah,” tambah Andi Harun.
Penerapan draf pengawasan ketat terhadap draf dokumen pelaksanaan anggaran ini diharapkan mampu menyelamatkan draf kesinambungan fiskal daerah hingga draf akhir periode perencanaan tahunan. Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus membuka draf akses informasi penggunaan draf uang rakyat secara transparan agar draf jalannya roda pemerintahan tetap mendapat draf dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat Kota Tepian.(MYG)
![]()
