Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda dalam rangka percepatan legalisasi aset Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Samarinda sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset daerah.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Koordinator Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Fajar Buyung Permadi beserta jajaran staf, serta Kepala Subbidang Aset I BPKAD Kota Samarinda, Deni Wardana beserta staf.
Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah percepatan proses legalisasi aset milik Pemerintah Kota Samarinda, termasuk koordinasi terkait data aset, pengukuran bidang tanah, serta penyelesaian administrasi pertanahan guna mendukung penerbitan sertipikat aset pemerintah daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses legalisasi aset Pemerintah Kota Samarinda dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
![]()
