Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Dalam rangka mendukung penyusunan data pertanahan yang akurat dan mutakhir, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Samarinda yang diwakili oleh Andry Kurniawan, S.H., selaku Koor Sub. Penilaian, Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Farrel Ahmad Riza, S.Tr.,dan Riky Heriyanto, S.P.W.K., selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama, melaksanakan kegiatan pengambilan sampel Zonasi Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembaruan data Zonasi Nilai Tanah yang bertujuan untuk memperoleh informasi nilai pasar tanah secara faktual di lapangan. Tim melakukan pengumpulan data melalui observasi langsung terhadap lokasi sampel, identifikasi karakteristik bidang tanah, serta klarifikasi informasi kepada pemohon dan pihak-pihak yang mengetahui kondisi objek tanah.

Pengambilan sampel dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, akurasi, dan transparansi agar data yang diperoleh dapat mencerminkan kondisi riil di lapangan. Data tersebut selanjutnya akan dianalisis sebagai salah satu dasar dalam penyusunan dan pemutakhiran peta Zonasi Nilai Tanah di Kota Samarinda.

Zonasi Nilai Tanah merupakan peta yang menggambarkan nilai tanah pada suatu zona berdasarkan karakteristik dan kondisi pasar. Informasi ini memiliki peran penting dalam mendukung berbagai layanan pertanahan, mulai dari perencanaan pengadaan tanah, penyusunan kebijakan pertanahan, hingga penyediaan informasi nilai tanah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun instansi terkait.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pertanahan sebagai wujud pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berbasis data. Pembaruan Zonasi Nilai Tanah diharapkan mampu memberikan informasi yang lebih akurat sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan di bidang pertanahan secara efektif dan berkeadilan.

Kegiatan pengambilan sampel berlangsung dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara petugas Kantor Pertanahan Kota Samarinda, pemohon, serta masyarakat di sekitar lokasi. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung tersedianya data pertanahan yang valid dan terpercaya bagi pembangunan di Kota Samarinda.

Loading

By redaksi