SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Agenda ini difokuskan untuk membedah capaian kinerja makro instansi, mengevaluasi realisasi program berjalan, serta memproyeksikan draf anggaran layanan publik dasar hingga periode tahun 2027 mendatang.

Berdasarkan hasil bedah data laporan yang diserahkan oleh pihak eksekutif, Komisi III menyoroti masih rendahnya angka serapan anggaran operasional maupun realisasi program fisik di lapangan sepanjang semester pertama tahun berjalan ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar memaparkan bahwa serapan dana yang bersumber dari pos APBD murni tersebut saat ini performanya masih berada di bawah ambang batas paruh tahun ideal.

“Kami membahas mengenai capaian indikator realisasi keuangan maupun fisik di tahun berjalan saat ini. Dengan alokasi anggaran yang dikucurkan kurang lebih 79 miliar rupiah sekian, Dinas Perhubungan baru melaksanakan capaian kinerja fisik dan keuangan di angka sekitar 30-an persen, atau jika dinominalkan baru terealisasi kurang lebih di angka 29 miliar rupiah,” urai Deni Hakim Anwar, Kamis (9/7/2026).

Deni menjelaskan, jajaran Komisi III dapat memaklumi posisi serapan dana yang masih menyentuh kisaran angka 30 persen tersebut. Berdasarkan konfirmasi teknis dari jajaran Dishub, sejauh ini pengeluaran kas daerah lebih banyak tersedot untuk mendanai pos kegiatan rutin kepemerintahan.

Sementara itu, untuk eksekusi proyek belanja modal atau kegiatan fisik skala besar baru akan digerakkan secara masif pada bulan depan. Keterlambatan mulainya pengerjaan di lapangan ini disebabkan oleh adanya dinamika teknis berupa perubahan titik lokasi sasaran pembangunan infrastruktur dasar.

Komisi III mengungkapkan bahwa fluktuasi penentuan titik koordinat di lapangan terjadi pada usulan program Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Penyesuaian administrasi ini harus diselesaikan secara valid terlebih dahulu agar tidak memicu masalah hukum.

“Mengapa belum bisa dimulai sampai di bulan Juni tadi? Karena memang ada perubahan-perubahan titik di lapangan, seperti usulan program LPJU yang mengalami perubahan titik, baik yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi maupun yang berasal dari jaring aspirasi pokok pikiran dewan. Kami mendorong agar bulan depan seluruh pengerjaan fisik ini sudah bisa berjalan agar serapan anggaran kita terpacu maksimal di paruh kedua,” pungkas Deni Hakim Anwar.(ADV)

Loading

By redaksi