SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik dinilai menjadi langkah konkret untuk memberantas praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) yang selama ini kerap menggerogoti pengurusan dokumen administrasi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa hadirnya sistem pelayanan berbasis daring (online) secara efektif menutup celah ruang gerak para perantara atau calo yang sering kali membebankan biaya tak rasional kepada warga.

Menurut Samri, maraknya penggunaan jasa calo selama ini dipicu oleh enggan-nya masyarakat menghadapi proses tatap muka yang dianggap berbelit-belit dan menyita waktu. Hal tersebut ber dampak buruk pada citra pemerintah, karena biaya tinggi yang dipatok calo justru sering disalahartikan sebagai tarif resmi dari instansi.

“Selama ini masyarakat merasa pelayanannya harus tatap muka dan bolak-balik sehingga akhirnya menggunakan jasa calo. Akhirnya pemerintah yang mendapat penilaian buruk, padahal yang menentukan tarif itu pihak ketiga,” ujar Samri.

Ia menambahkan, pada dokumen pertanahan maupun administrasi kependudukan lainnya, pemerintah sebenarnya sudah menetapkan tarif resmi. Namun, harganya membengkak drastis saat warga memilih memakai jalur pintas lewat pihak ketiga.

Samri mencontohkan keberhasilan transformasi digital pada layanan pembuatan paspor. Sistem pendaftaran daring yang kini diterapkan dinilai mampu mengikis ketergantungan masyarakat terhadap jasa perantara secara signifikan.

Melalui sistem digital, masyarakat cukup menyelesaikan seluruh pendaftaran awal secara online, kemudian hanya perlu datang ke kantor pelayanan untuk tahapan verifikasi, pengambilan foto, dan pembayaran resmi.

“Dulu banyak calo menawarkan jasa pengurusan paspor. Sekarang masyarakat justru diarahkan menggunakan sistem online, sehingga prosesnya jauh lebih mudah, cepat, dan transparan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samri menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar memberikan kemudahan akses, melainkan juga instrumen penting dalam mencegah potensi suap maupun pungli dalam birokrasi.

Ia mengimbau masyarakat untuk makin adaptif dan memanfaatkan fasilitas digital resmi yang telah disediakan pemerintah ketimbang tergiur jalan pintas.

“Pelayanan publik saat ini sudah semakin baik. Kalau tetap memilih jalur tidak resmi, justru berpotensi mengeluarkan biaya yang jauh lebih besar,” pungkas Samri.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi