SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Sektor pendidikan dan kesehatan dinilai sebagai dua pilar utama pelayanan dasar yang tidak boleh kendur dalam pembangunan daerah. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk mengambil langkah terobosan guna menutupi defisit tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tepian.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa kekosongan tenaga kerja di sekolah dan fasilitas kesehatan (faskes) berisiko langsung terhadap kualitas sumber daya manusia dan mutu pelayanan publik warga Samarinda.
“Pendidikan dan kesehatan adalah layanan dasar masyarakat yang hukumnya wajib dipenuhi secara memadai. Kita tidak boleh membiarkan ada sekolah yang kekurangan guru kelas atau faskes yang kewalahan karena minim nakes,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi.
Guna menjembatani keterbatasan alokasi formasi di tengah kebijakan pembatasan tenaga honorer, Ismail mengusulkan penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi taktis jangka pendek daerah.
“Skema PJLP ini bisa menjadi instrumen taktis daerah untuk mengisi kekosongan posisi guru dan nakes secara cepat. Selain menjaga kesinambungan pelayanan di lapangan, skema ini juga memberikan kepastian standar penghasilan yang lebih layak bagi para petugas pelayanan publik kita,” terangnya.
Kendati demikian, Politisi ini menekankan bahwa solusi permanen tetap berada pada skema nasional melalui perluasan kuota formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat.
“PJLP adalah penanganan darurat jangka pendek. Solusi jangka panjangnya tetap membutuhkan sinergi pusat dan daerah melalui penambahan alokasi formasi ASN dan PPPK. Kepastian status kepegawaian sangat penting agar operasional pendidikan dan kesehatan di Samarinda dapat berlangsung stabil serta berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan yang merata bagi warga,” pungkas Ismail Latisi.(ADV/MYG)
![]()
