SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mematangkan langkah penataan serta upaya pergerakan ekonomi di Pasar Pagi pascarevitalisasi. Langkah ini diambil guna merespons masih adanya sekitar 700-an pedagang yang belum mengisi lapak jualannya menjelang tenggat waktu 31 Agustus.
Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan melakukan tindakan penertiban secara terburu-buru atau represif setelah melewati batas waktu tersebut.
Disdag telah membentuk tim gabungan tingkat kota terdiri dari Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, hingga Bagian Kerjasama guna merumuskan Standard Operating Procedure (SOP) serta langkah penanganan yang terukur dan memperhatikan kondisi perekonomian pedagang.
“Langsung tarik atau brendel itu tidak bisa. Kami ada tim dan SOP langkah-langkahnya. Sinyal 31 Agustus itu diberikan sebagai penanda bagi pedagang, tapi sebelum ada tindakan, kami akan rapat dulu untuk mendengar masukan dari Satpol PP, Inspektorat, dan melihat perkembangan ekonomi di lapangan,” ujar Nurrahmani usai rapat bersama Komisi II DPRD Samarinda, Jumat (21/8/2026).
Guna meramaikan kembali kunjungan warga ke Pasar Pagi, Disdag Samarinda telah merancang strategi pemasaran berkala. Pihak dinas berencana menggelar event hiburan dan promosi sebulan sekali, serta agenda pasar murah sebanyak 3 hingga 4 kali dalam setahun.
Skema event tersebut dirancang secara cermat di area luar seperti halaman atau teras atas agar tidak menutupi maupun mengganggu akses ke lapak pedagang di bagian dalam gedung.
“Untuk jualan saat event, kami utamakan pedagang di dalam pasar agar mereka yang menikmati dampaknya. Komoditas yang dihadirkan seperti pasar murah juga diatur barangnya agar tidak mematikan jualan pedagang yang sudah ada di dalam,” terangnya.
Selain menyiapkan agenda penarik massa, Nurrahmani mengungkapkan bahwa pihak pengelola pasar bersama instansi terkait juga akan mengundang pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) dan komunitas untuk menghimpun sumbang saran terkait penataan konsep ke depan.
Seluruh usulan dan formulasi penanganan Pasar Pagi tersebut nantinya akan dibahas bersama Wali Kota Samarinda selaku penentu kebijakan utama sebelum resmi diterapkan di lapangan.
“Kami ingin ada konsep yang matang ke depan. Sebelum itu, kami akan berkoordinasi dan ngobrol dulu dengan Pak Wali Kota agar beliau hadir langsung sebagai penentu kebijakan,” pungkas Nurrahmani.(MYG)
![]()
