SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat pengawasan distribusi solar bersubsidi bagi kendaraan angkutan barang guna mengurai antrean panjang di SPBU yang selama ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa fenomena antrean panjang truk di SPBU bukan disebabkan oleh kelangkaan kuota dari Pertamina, melainkan akibat lemahnya tata kelola distribusi yang dimanfaatkan oleh oknum pengetap untuk memperjualbelikan BBM subsidi.

“Kuota BBM bersubsidi untuk Samarinda sesungguhnya tidak pernah berkurang. Antrean yang mengular hingga berhari-hari itu menandakan penyaluran BBM belum tepat sasaran. Kelompok masyarakat kecil dan UMKM yang membutuhkan justru tersisih karena ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari perdagangan solar subsidi,” ujar Andi Harun saat berdialog langsung dengan jajaran sopir truk di Jalan Kusuma Bangsa, Senin (24/8/2026).

Andi Harun menekankan, sebagai pusat perdagangan dan jasa, Kota Samarinda harus mampu menjamin iklim yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga maupun pendatang. Oleh karena itu, penataan antrean SPBU dilakukan secara konsisten beriringan dengan penertiban juru parkir liar dan penataan ruang publik kota.

Untuk memperketat pengawasan, Pemkot Samarinda mewajibkan penggunaan Fuel Card (kartu BRIZZI) bagi setiap armada angkutan. Sistem pencatatan digital ini terbukti efektif menekan celah manipulasi pengisian BBM secara berulang.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada para sopir, kepemilikan Fuel Card kini diintegrasikan dengan kepatuhan uji KIR dan penyesuaian dimensi kendaraan (ODOL). Pemkot memberikan masa transisi selama tiga bulan agar pemilik truk dapat membenahi ukuran kendaraannya tanpa harus langsung kehilangan hak mendapatkan BBM bersubsidi.

Selain itu, Pemkot Samarinda melalui Dinas Kominfo siap menguji cobakan sistem aplikasi antrean digital pada pertengahan September 2026. Langkah ini diambil guna menggantikan mekanisme kupon fisik yang dinilai rawan penyelewengan dan pungutan liar di luar jalur resmi.

“Setiap pembaruan tata kelola pasti memunculkan dinamika karena mengubah kebiasaan lama. Namun ini semua demi transparansi dan ketertiban kota. Kami berharap masyarakat serta insan pers mendukung penegakan aturan ini agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan lalu lintas kota berjalan lancar,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi