SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti keterbatasan anggaran operasional Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dalam menanggulangi ancaman peredaran gelap narkotika. Padahal, Kota Samarinda tercatat menempati peringkat teratas dalam pemetaan kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyayangkan kecilnya alokasi anggaran yang dimiliki BNNK Samarinda sebagai instansi vertikal. Menurutnya, besarnya harapan publik dan tingginya kompleksitas penanganan kasus di lapangan tidak sebanding dengan dukungan finansial yang tersedia saat ini.

“Kota Samarinda ini memegang angka kasus narkoba nomor satu di Kaltim, tapi perhatian dukungan anggarannya seakan-akan masih separuh hati. Anggaran operasional BNNK sangat minim, sementara ekspektasi dan harapan penanganan di masyarakat sangat besar,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Puji menegaskan, eskalasi peredaran narkoba di Kota Tepian sudah sangat mengkhawatirkan karena telah merambah seluruh lini kehidupan mulai dari kelompok usia anak hingga lansia, serta lintas latar belakang ekonomi dan pendidikan. Oleh sebab itu, DPRD mendorong skema intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda untuk memperkuat fungsi pencegahan BNNK.

Salah satu alokasi prioritas yang didesak legislatif adalah bantuan pembiayaan pengadaan cartridge atau alat ukur tes urine dengan tujuh parameter, serta dukungan anggaran untuk sosialisasi masif hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

“Langkah pencegahan konkrit butuh dukungan anggaran. Misalnya untuk pengadaan alat ukur tes urine tujuh parameter untuk deteksi dini, maupun pembiayaan program sosialisasi Perda P4GN secara meluas dari tingkat RT hingga lembaga masyarakat lainnya,” tegas Puji.

Melalui pembahasan lintas fraksi di DPRD Samarinda, Komisi IV berkomitmen mengawal penguatan alokasi anggaran penanganan narkoba agar upaya perlindungan masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Ini masalah krusial yang mengancam keselamatan warga Samarinda. Kami di legislatif akan mendorong Pemkot Samarinda agar memberikan perhatian dan dukungan anggaran APBD yang memadai demi menyelamatkan daerah kita dari bahaya narkoba,” pungkas Sri Puji Astuti.(ADV/MYG)

Loading

By redaksi