​Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Nurul Fajriani, mengikuti Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (03/08/2026).

​Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun rencana pelaksanaan GTRA Tahun 2026 sekaligus menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan dan program Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Timur. Rapat diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, serta instansi yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.

​Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa pelaksanaan GTRA memerlukan koordinasi yang baik antaranggota gugus tugas agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

​Melalui rapat koordinasi awal ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai target, mekanisme pelaksanaan, serta peran masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria di Kalimantan Timur.

​Selain itu, rapat juga membahas rencana kegiatan GTRA Tahun 2026, mulai dari identifikasi lokasi prioritas, penyusunan jadwal pelaksanaan, hingga langkah-langkah koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pembahasan tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan GTRA yang terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses sebagai bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria.

​Keikutsertaan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Samarinda untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria secara kolaboratif serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Loading

By redaksi