SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Langkah awal PT Melati Bhakti Satya (MBS) dalam mengelola kawasan Mall Lembuswana ditandai dengan perubahan mendasar pada struktur transaksi bisnis komersial. BUMD Pemprov Kaltim ini resmi menghentikan skema kepemilikan ruko sistem beli di depan dan beralih penuh pada mekanisme sewa berkala yang disesuaikan dengan aturan pengelolaan barang milik daerah.
Direktur Utama PT Melati Bhakti Satya, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian skema ini dilakukan demi menjaga kepemilikan penuh aset Pemprov Kaltim atas kawasan komersial tersebut.
“Kalau pengelola sebelumnya kan ruko dijual atau diterima uangnya di depan. Kalau kami beda, konsepnya murni bayar sewa. Kami sudah menghitung secara cermat bahwa skema ini tetap masuk akal dan menguntungkan bagi para pelaku usaha,” kata Aji Mohammad Abidharta.
Untuk mencegah penetapan harga yang memberatkan penyewa sekaligus menghindari pelanggaran aturan keuangan daerah, PT MBS menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai penilai independen. Hasil kajian KJPP menjadi acuan utama dalam menentukan kisaran harga sewa ruko, stan mal, hingga biaya perawatan (service charge).
Rincian struktur harga tersebut kini telah disebarkan kepada seluruh penyewa lama sebagai dasar negosiasi kelanjutan kerja sama.
“Penentuan tarif harus terukur karena kita mengelola aset daerah. Lewat pengujian KJPP, kita pastikan angka yang tawarkan sah secara regulasi sekaligus bersaing bagi tenan yang ingin melanjutkan usahanya di sini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh perputaran uang Mall Lembuswana akan dikelola secara tertib dan terisolasi. Manajemen membuat rekening pembukuan khusus agar dana operasional mal tidak mengendap atau terpakai untuk sektor bisnis PT MBS yang lain.
Di sisi lain, operasional teknis di lapangan diserahkan kepada jajaran manajerial baru yang diisi oleh jajaran profesional untuk menjamin pelayanan publik yang maksimal.
“Pengelolaan operasional penuh di bawah komando General Manager profesional. Kami tegaskan pembukuannya berdiri sendiri, pendapatan dari mal akan diputar kembali untuk pengembangan dan kebutuhan mal ini. Kami optimis tata kelola baru ini membuat operasional berjalan jauh lebih rapi,” pungkasnya.(MYG)
![]()
