SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wacana kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Salehuddin II memicu perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Komisi III mendorong terciptanya komunikasi dan sinergi teknis yang kuat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar penyediaan fasilitas kesehatan tidak mengorbankan kawasan resapan air penahan banjir.
Meskipun proyek fisik rumah sakit tersebut berada di bawah wewenang Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dampak sosial serta penataan lingkungan akibat alih fungsi lahan resapan tetap berimbas langsung pada warga Kota Samarinda.
“Kalau kita berbicara wilayah kewenangan, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi saya kira pastinya mereka sudah melakukan kajian teknis yang jelas. Kami mengimbau sinergitas yang dibangun saja sebetulnya, bahwa apapun kegiatan yang dilaksanakan oleh pemkot maupun pemprov ini saling mendukung untuk memenuhi layanan dasar,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Deni menekankan bahwa keberadaan rumah sakit dan keberadaan kawasan resapan air merupakan dua kebutuhan dasar publik yang sama-sama krusial bagi masyarakat Sempaja dan sekitarnya.
Pembangunan infrastruktur kesehatan dipandang sangat vital untuk memperluas akses jangkauan berobat warga, sementara keberadaan kolam resapan air mutlak dipertahankan untuk mencegah potensi luapan banjir saat musim hujan tiba.
Deni meyakini dilema alih fungsi lahan tersebut dapat disolusikan secara cermat apabila instansi teknis dari kedua belah pihak duduk bersama menyelaraskan regulasi tata ruang dan kajian dampak lingkungan.
“Di satu sisi rumah sakit diperlukan masyarakat, di satu sisi kolam atau resapan air juga diperlukan ketika terjadinya musim hujan. Ini dua hal yang sama-sama diperlukan oleh masyarakat dan harus ada. Semua kan sudah punya regulasi, saya kira ini hanya komunikasi yang dibangun antara pemerintah kota dan provinsi bagaimana mewujudkan layanan kesehatan terpenuhi tanpa mengurangi daerah resapan air,” pungkas Deni Hakim Anwar.(ADV)
![]()
