Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penghimpunan masukan, saran, serta dukungan dari pengguna dan penerima layanan.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Samarinda diwakili oleh Sista Noor Elvina selaku Koordinator Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kota Samarinda menjadi bentuk partisipasi dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antarlembaga.

Forum Konsultasi Publik menjadi wadah bagi penyelenggara pelayanan untuk menjaring aspirasi dan memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan. Melalui forum ini, diharapkan tercipta komunikasi yang konstruktif guna mendorong pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam kegiatan ini juga mencerminkan komitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.​

Loading

By redaksi