SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akhirnya mendudukkan persoalan terkait polemik aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penyelenggaraan acara (event) di kawasan Teras Samarinda. Pemkot menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan murni demi menjaga fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan estetika publik tanpa mematikan ruang gerak pelaku usaha lokal.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Marnabas Pattiroy, menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan Teras Samarinda telah diatur secara ketat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Samarinda dengan PT Varia Niaga Samarinda. Berdasarkan perencanaan teknis, setiap zona teras telah dihitung secara matang alokasi kuota tenant UMKM guna menghindari kesemrawutan.
“Kita berharap teras itu bisa dinikmati dari semua kalangan. Di setiap teras itu memang sudah ada perencanaannya, bahwa ada lima titik khusus untuk UMKM yang kami belikan tenant canggih supaya pemandangan dan estetikanya bagus. Kami rekrut kemarin secara transparan pakai aplikasi, dan harganya juga terus kami pantau, seperti air mineral kemasan 600 ml tidak boleh dijual di atas lima ribu rupiah,” tegas Marnabas Pattiroy, Rabu (28/10/1026).
Marnabas mengungkapkan, penindakan tegas terpaksa dilakukan lantaran pihak pengelola bersama Event Organizer (EO) sempat menggelar kegiatan di luar batas kesepakatan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) yang memicu protes publik akibat terganggunya fungsi RTH. Kendati demikian, Pemkot Samarinda membuka solusi jangka panjang dengan merangkul para pelaku EO untuk turut serta mengelola kawasan pengembangan baru di Teras Samarinda Tahap II.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Samarinda menantang para pengusaha EO dan komunitas UMKM untuk terlibat langsung dalam pengelolaan Teras II secara profesional tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo sewa lapak yang dapat memberatkan pedagang kecil.
Senada dengan pemerintah, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa polemik penataan Teras Samarinda telah mencapai titik temu melalui komunikasi yang intensif antara seluruh pemangku kepentingan.
Iswandi menekankan pentingnya mencari titik keseimbangan antara fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat dan hak kenyamanan masyarakat umum yang ingin menikmati fasilitas ruang publik.
“Titik permasalahannya sudah clear dan diselesaikan. Kita hanya bicara ke depan bagaimana menata dan event selanjutnya yang tidak melanggar kesepakatan SPKS antara pemkot dan PT Varia Niaga. Kita tidak menampik daya tarik orang hadir karena ada event, tapi kita juga harus menjaga sisi estetika dan hak pengguna RTH lainnya,” ujar Iswandi.
Iswandi menambahkan, Komisi II bersama instansi teknis akan terus mengawal perumusan regulasi dan titik-titik spot resmi yang diperbolehkan bagi penyelenggaraan acara agar tidak lagi memicu polemik di tengah masyarakat.(MYG)
![]()
