SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda bakal menjadwalkan pemanggilan ulang jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda usai agenda reses. Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta kejelasan terkait tahapan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terowongan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa penerbitan SLF merupakan faktor kunci utama sebelum fasilitas infrastruktur penyeberangan tersebut diuji coba maupun dioperasikan secara resmi.
“Kami ingin memastikan proses itu sudah sampai di mana dan tahapan administrasinya ada di mana. Kuncinya adalah adanya SLF itu tadi, karena ketika sudah mengantongi SLF kita tidak ragu lagi memfungsikan terowongan dari segi keamanan maupun penggunaannya,” ujar Deni Hakim Anwar.
Deni mengungkapkan bahwa pihak legislatif belum menerima laporan perkembangan terbaru dari dinas teknis mengenai pemenuhan catatan perbaikan kelayakan yang disusun oleh tim akademisi.
“Masyarakat pasti bertanya kenapa terowongan belum bisa digunakan. Kami ingin transparansi informasi publik agar masyarakat tahu apakah ada kendala teknis atau non-teknis,” terangnya.
DPRD Kota Samarinda berharap proses kajian administrasi dan kelaikan fisik dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga pengoperasian terowongan dapat terealisasi sebelum pergantian tahun anggaran.
“Kami harapkan ini tidak meleset lagi. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun terowongan ini sudah fungsional dan di bulan sepuluh sudah ada kepastian mengenai SLF dari kementerian,” pungkas Deni.(ADV)
![]()
