Samarinda, Cakrawalakaltim.com –  (12/09) Kantor Pertanahan Kota Samarinda menjalin koordinasi dengan Perkumpulan Hidayatullah mengenai permohonan sertipikat dan penyerahan sertipikat yang diselenggarakan di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda kepada Perkumpulan Hidayatullah didampingi oleh Koor Sub. Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang, dan Pembinaan PPAT dan Koor Sub. Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah.​

Penyerahan sertifikat ini untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga bermanfaat di masa depan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mempercepat legalisasi aset wakaf agar lebih aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Aset wakaf tidak hanya terjamin kepemilikannya, tetapi juga lebih produktif dalam mendukung berbagai program sosial dan keagamaan.

Penyerahan sertipikat ini juga sebagai langkah strategis untuk mempererat kolaborasi antara negara dan institusi keagamaan dalam mewujudkan tata kelola tanah wakaf yang berkelanjutan.

Loading

By redaksi