Kukar, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah membahas regulasi khusus untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Idaman Terbaik.
Rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) digelar guna menyiapkan peraturan bupati yang akan menjadi payung hukum pelaksanaannya, pada Kamis (4/9/2025).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa program ini berbeda dengan MBG yang dijalankan pemerintah pusat. MBG Idaman Terbaik difokuskan pada masyarakat prasejahtera dan kelompok rentan yang selama ini belum terakomodasi.
“Kalau MBG pusat menyasar PAUD, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak sekolah, maka program kita ditujukan untuk masyarakat kurang beruntung, anak-anak yang mengalami gizi buruk, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” jelasnya.
Sunggono menegaskan bahwa tahap awal program ini akan difokuskan pada regulasi, sebelum kemudian masuk ke penetapan sasaran dan penyediaan anggaran.
“Sepanjang regulasinya sudah terpenuhi, sasarannya jelas, dan anggarannya ada, maka program bisa berjalan serentak. Namun, ini juga sangat bergantung pada pengelolaan di tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, pengelolaan MBG Idaman Terbaik akan melibatkan PKH desa atau kelurahan serta kader posyandu. Data penerima bantuan akan divalidasi dan diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial.
“Ya nantinya akan divalidasi dan diverifikasi Dinsos,” tegas Sunggono. (adv/diskominfo-kukar)
![]()
