Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda melalui Koordinator Substansi Keuangan dan BMN menghadiri Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Samarinda, Selasa (2/12/2025) di Ruang Arutala Bapperida Kota Samarinda. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui tata kelola pajak yang lebih optimal, modern, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Samarinda tengah memasuki fase shock fiskal sehingga diperlukan disiplin anggaran yang lebih ketat dan transparan. Setiap rupiah yang bersumber dari rakyat, tegasnya, harus kembali dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Berbagai pos belanja daerah yang tidak efektif, termasuk pengeluaran konsumtif seperti makan dan minum yang nilainya pernah mencapai lebih dari Rp90 miliar, kini menjadi fokus evaluasi menyeluruh. Pemerintah Kota menargetkan reformasi tata kelola belanja yang efisien, tertib, dan berintegritas, sekaligus mendorong masyarakat serta pelaku usaha untuk tertib pajak dan memperluas adopsi sistem pembayaran pajak berbasis digital.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Samarinda menerima penghargaan atas kontribusi aktif dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan dalam memastikan layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta selaras dengan agenda pembangunan daerah. Kantor Pertanahan Kota Samarinda berharap sinergi ini terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan kota yang berdaya saing tinggi.
![]()
