Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Samarinda menghadiri Rapat Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2026 secara luring di aula Kanwil BPN Provinsi Kaltim. Agenda ini juga dihadiri secara daring melalui video konferensi oleh Kasubag TU, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda.
Rapat yang berlangsung pada Senin (12/01/2026) ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Deni Ahmad Hidayat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait capaian kegiatan yang hampir seluruhnya terealisasi dan meminta jajaran untuk fokus pada penyelesaian sisa pekerjaan, peningkatan akurasi data, dan penguatan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2026.
“Capaian kegiatan yang hampir seluruhnya mencapai 100 persen harus kita jaga dengan memastikan sisa bidang tanah yang masih menjadi residu dapat diselesaikan secara tuntas dan terdata dengan baik,” ucap Bapak Deni Ahmad Hidayat.
Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan akurasi data dan penguatan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2026 untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam melayani masyarakat.
![]()
