Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nurul Fajriani, mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Lapangan Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan yang bersifat Strategis Nasional, Rabu (14/01/2026).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur dan dilaksanakan secara daring melalui video konferensi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemanfaatan ruang untuk “Proyek Pipanisasi BBM Tanjung Batu–Samarinda” oleh PT Pertamina Patra Niaga yang melintasi beberapa wilayah administrasi di Kalimantan Timur.
Melalui rapat ini, dilakukan pembahasan lanjutan terkait hasil lapangan kegiatan PTP sebagai bagian dari proses teknis yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan KKPR, khususnya pada proyek-proyek yang termasuk dalam kategori strategis nasional.
Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan pertanahan yang terintegrasi, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik, khususnya dalam mendukung program-program strategis nasional di wilayah Kalimantan Timur.
![]()
