Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda menerima kunjungan dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas dalam rangka koordinasi penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) sebagai bagian dari proses KKPR untuk kegiatan Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) Kota Samarinda, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nurul Fajriani.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya pemenuhan ketentuan KKPR sebagai salah satu syarat pelaksanaan pembangunan jaringan pipa gas bumi. Program Jargas sendiri merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memperluas akses energi bersih, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Pada prinsipnya, pipa gas ditanam di bawah tanah, mengikuti koridor jalan eksisting, serta tidak mengubah peruntukan ruang maupun status hak atas tanah.

Kantor Pertanahan Kota Samarinda juga menyampaikan perlunya penyesuaian dokumen rencana lokasi pembangunan agar sesuai kondisi aktual di lapangan. Berdasarkan hasil koordinasi, pembangunan Jargas Kota Samarinda direncanakan berada di dua lokasi, yaitu Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir dan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen mendukung kelancaran program strategis nasional dengan tetap memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memperhatikan kejelasan data dan kondisi faktual di lapangan.

Loading

By redaksi