SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menunda rencana pembangunan gedung baru RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri. Anggaran sebesar Rp98 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengembangan tahap II diusulkan dialihkan sementara untuk pembenahan fasilitas rumah sakit yang telah ada.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan kondisi gedung dan sarana prasarana rumah sakit masih membutuhkan perhatian serius. Karena itu, pihaknya meminta Dinas PUPR Kaltim memprioritaskan perbaikan infrastruktur eksisting beserta kelengkapan peralatan medis.

“Kami minta agar anggaran pengembangan tahap dua ini di-hold dulu. Prioritaskan dulu rumah sakit yang sudah ada, termasuk sarana, prasarana, dan peralatannya,” ujar H Baba.

Menurutnya, Komisi IV juga akan membahas usulan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, pihaknya meminta agar seluruh perizinan pengembangan rumah sakit diselesaikan lebih dulu sebelum pembangunan fisik dilaksanakan pada tahun berikutnya.

H Baba menjelaskan, dari rencana kapasitas 50 tempat tidur, saat ini RS Korpri baru memiliki sekitar 13 bed yang tersedia. Kondisi tersebut dinilai perlu dimaksimalkan, termasuk dengan peningkatan sumber daya manusia tenaga kesehatan.

“Anggaran Rp98 miliar itu kita sarankan dialihkan untuk rehabilitasi gedung yang rusak dan melengkapi kebutuhan rumah sakit,” katanya.

Ia menambahkan, usulan tersebut masih bersifat rekomendasi dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan. Meski demikian, pihak rumah sakit disebut sangat berharap anggaran tersebut dapat digunakan untuk peningkatan fasilitas dan peralatan medis yang masih terbatas.(MYG)

Loading

By redaksi